Kamis, 21 Mei 2026
BerandaOrganisasiSolidaritas Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan

Solidaritas Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan

Rabu 13 Mei 2026

Bekasi – Publikasi PUK AHM

Sesuai dengan Instruksi DPC FSP LEM SPSI Kota/Kabupaten Bekasi, PUK AHM bersama Perangkat Organisasi mengikuti Aksi Unjuk rasa Solidaritas ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Dalam aksi tersebut, massa buruh menyuarakan berbagai tuntutan terkait perlindungan hak pekerja, kesejahteraan buruh, hingga penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (outsourcing).

Adapun tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut meliputi pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya, penyediaan Gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bekasi, pemanfaatan program CSR perusahaan untuk kesejahteraan warga dan layanan daycare di kawasan industri, pendidikan gratis bagi anak buruh, serta penghentian badai PHK dengan memberikan kepastian kerja dan membuka lapangan pekerjaan.

Usai aksi berlangsung, perwakilan seluruh serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi BBM langsung diterima untuk melakukan audiensi dengan Plt Bupati Kabupaten Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi BBM menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang saat ini dihadapi kaum buruh di Kabupaten Bekasi.Di hadapan massa aksi, dr. Asep Surya Atmaja secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tuntutan pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 karena dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Sebagai Plt Bupati Bekasi, saya menyatakan setuju agar Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya dicabut karena isinya bertentangan dengan UUD 1945. Selanjutnya, surat pernyataan dukungan kepada perjuangan Buruh Bekasi Bergerak (BBM) akan segera kami kirimkan kepada Bapak Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” tegas dr. Asep melalui pengeras suara dari atas mobil komando Aliansi BBM.

Pernyataan tersebut langsung disambut riuh dan tepuk tangan para peserta aksi yang sejak pagi memadati kawasan Pemda Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya itu, Plt Bupati Bekasi juga menyatakan persetujuannya agar segera dibangun Gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keberadaan PHI di Bekasi akan mempermudah penyelesaian perkara hubungan industrial tanpa harus menjalani persidangan di Bandung seperti yang selama ini terjadi.

Selain isu ketenagakerjaan, dr. Asep juga mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di kawasan industri dapat lebih menyentuh kesejahteraan masyarakat dan pekerja, termasuk penyediaan layanan daycare bagi buruh di kawasan industri.Ia juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan di kawasan industri yang selama ini dikeluhkan buruh karena banyak mengalami kerusakan dan kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas saat pekerja berangkat maupun pulang kerja.

Terkait tuntutan pendidikan gratis bagi anak buruh yang tidak mampu, dr. Asep mengaku akan membicarakan hal tersebut bersama DPRD Kabupaten Bekasi agar dapat direalisasikan melalui kebijakan daerah.

Aksi unjuk rasa tersebut turut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Tampak hadir Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni beserta jajaran, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, serta perwakilan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

Setelah audiensi selesai, massa aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan membubarkan diri secara tertib dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.

ARTIKEL TERKAIT

BANYAK DIBACA